IAIN Kudus

( Institut Agama Islam Negeri Kudus )

Profil Kami

VISI

Menjadi Perguruan Tinggi Islam Unggul di Bidang Pengembangan Islam Terapan

MISI

Menyelenggarakan tridarma perguruan tinggi untuk menghasilkan sarjana dengan keilmuan Islam yang humanis, aplikatif, dan produktif.

TUJUAN DAN STRATEGI

Tujuan

  • Memberikan akses pendidikan tinggi yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat;
  • Menghasilkan karya penelitian yang tepat guna dan berdaya guna untuk menyelesaikan permasalahan akademis dan sosial keagamaan bagi kepentingan keindonesiaan dan kemanusiaan; dan
  • Menghadirkan karya pengabdian yang solutif atas persoalan kemasyarakatan, dan kebangsaan.

Strategi

  • Menyelenggarakan pembelajaran yang aktif, integratif, dan kontekstual berparadigma Islam terapan berwawasan keindonesiaan;
  • Melaksanakan penelitian dan kajian ilmu keislaman interdisipliner yang berorientasi pada potensi masyarakat dan kearifan lokal;
  • Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang integratif berbasis riset, pemberdayaan masyarakat, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Kuota Pendaftaran

Institut Agama Islam Negeri Kudus membuka beberapa jalur pendaftaran dengan kuota penerimaan sebagai berikut :

Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN)100%
Ujian Masuk PTKIN (UM-PTKIN)100%
Lokal Mandiri IAIN Kudus100%
Lokal Mandiri Prestasi IAIN Kudus Gel.I100%
Lokal Mandiri Prestasi IAIN Kudus GEL. II100%
Kerjasama100%
Internasional100%
Program Doktor Semester Gasal100%
S2100%
Jalur Undangan SPAN100%
Jalur Undangan UM-PTKIN100%
Lokal Mandiri IAIN Kudus Gelombang II100%
Beasiswa Santri100%
Kerjasama S2100%

Beasiswa KIP dan Grade UKT

A. PROSEDUR KARTU INDONESIA PINTAR (KIP)

  1. Kartu Indonesia Pintar (KIP) hanya diberikan kepada mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP) sejak menduduki Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat
  2. Kartu Indonesia Pintar (KIP) berlaku bagi pendaftar dari jalur SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN
  3. Bersedia ditempatkan di asrama Ma'had Al Jami'ah IAIN Kudus selama 1 Tahun :
    • Mahasiswi di Ma’had kampus IAIN Kudus atau di tempat yang ditentukan oleh IAIN Kudus.
    • Mahasiswa pada pondok pesantren di lingkungan kampus IAIN Kudus (dengan biaya sendiri)
  4. Beasiswa KIP sebesar Rp. 1.100.000 perbulan selama 8 semester.
  5. Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp. 2.400.000,- (Dua Juta Empat Ratus) persemester
  6. Indeks prestasi (IP) setiap semester minimal 3,00

B. PROSEDUR UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) 1

  1. Uang Kuliah Tunggal (UKT) 1 berlaku bagi pendaftar dari jalur SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN
  2. Uang Kuliah Tunggal (UKT) diberikan kepada calon mahasiswa dengan persyaratan sebagai berikut :
    • Memiliki Surat Keterangan tidak mampu dari Kelurahan
    • Memiliki bukti pembayaran listrik maksimal 450 W
    • Memiliki Surat keterangan penghasilan orang tua yang dikeluarkan oleh pihak berwenang/instansi/perusahaan tempat bekerja, untuk buruh/tani/pekerja informal lainnya cukup ditandatangani oleh RT setempat.
    • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
    • Memiliki Akta Kelahiran
  3. Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah) persemester

Ditetapkan : di Kudus
Pada tanggal : 24 April 2021

Jika ada yang perlu dikomunikasikan, silahkan menghubungi admin Kemahasiswaan HP. 085866223914 atau 081215958751.


Help Desk

Alamat :

Jl. Conge Ngembalrejo Bae Kudus
Jawa Tengah PO BOX 51

Telp:

0291-438818

Jika anda mengalami kesulitan, silahkan hubungi Helpdesk (Pelayanan) dengan memilih jenis layanan dibawah ini.